Alasan mengapa Kominfo blokir Steam, Epic Games, Paypal dan Aplikasi Game

Alasan akan tindakan pemblokiran yang dilakukan Kominfo

Alasan kominfo blokir Steam, Epic Games, DOTA, Origin, Paypal dan masih banyak lagi yang saat ini mulai terbongkar perlahan. Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akhirnya resmi memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing yang belum mendaftarkan platformnya.

YouTube Channel: KOMPASTV

Pemblokiran tersebut berlaku sejak Sabtu, 30 Juli 2022. Berdasarkan pantauan Portal MNC Indonesia, Senin 1 Agustus 2022, masih ada enam platform digital yang belum terdaftar yang ditandatangani dan diklasifikasikan sebagai diblokir. Daftar PSE termasuk game online di situs layanan internet.

Dampak kerugian Besar bila dilakukannya Pemblokiran terhadap PayPal

PayPal merupakan rekening virtual dengan layanan jasa transfer serta pembayaran secara online baik di dalam maupun di luar negeri.

PayPal bisa digunakan untuk mentransfer uang ke luar negeri tanpa harus repot membuat akun bank di negara tujuan transfer.

Sudah sekitar 400 juta orang lebih di seluruh dunia dari 200 negara menggunakan PayPal bisa juga menggunakan 100 jenis mata uang yang berbeda.

Banyak netizen yang kecewa atas pemblokiran sementara Paypal, karena sebagian besar pengguna belum sempat mencairkan dana yang tersimpan.

YouTube Channel: KOMPASTV

Dilansir portalyogya.com dari akun Twitter @myskill_id, ada beberapa dampak yang ditimbulkan jika PayPal diblokir Kominfo secara permanen diantaranya :

Bila akan mentransfer uang ke luar negeri melalui bank maka akan dikenakan charge sebesar 10-30 USD ditambah biaya administrasi dan biaya tambahan kalau transferan ingin tiba di hari yang sama

Sedangkan bila menggunakan PayPal biaya charge dikenakan 3-6 % dari jumlah uang yang di transfer, bahkan bisa gratis jika transfer pada nominal tertentu.

Jika PayPal diblokir maka kemudahan berbelanja barang-barang luar negeri akan menjadi sulit seperti belanja di jomashop, e-bay, dan lain-lain.

Kenapa dan Mengapa Kominfo Melakukan tindakan Pemblokiran?

Alasan Kominfo memblokir beberapa aplikasi hari ini adalah karena aplikasi tersebut tidak didaftarkan pada SE per pukul 23:59 WIB tanggal 29 Juli 2022.

Pemblokiran dilakukan secara bertahap dan berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi pemblokiran oleh Kominfo ini juga tidak bersifat permanen, artinyam Kominfo akan membuka kembali sistem elektronik tersebut jika telah melakukan proses pendaftaran sistem elektroniknya.

Pihaknya berupaya mengirimkan surat kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), operator Sistem Elektronik terpopuler pada 22 Juli 2022, yang memuat kewajiban PSE untuk segera mendaftar dalam waktu 5 hari kerja. dari 25 Juli 2022 lalu.

Pemblokiran dilakukan berdasarkan pantauan Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, terhadap 100 sistem elektronik dengan jumlah unregistered traffic tertinggi.

Kominfo berkomitmen untuk melindungi pengguna konsumen dan melindungi data pribadi pengguna agar ruang digital dapat digunakan secara aman dan produktif. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian atau lembaga terkait pengoperasian PSE bagi konsumen.

Close
Techy Pranav Hello The Tech Pranavkd